JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong BPJS Kesehatan yang baru saja meneken nota kesepahaman terkait optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu langkah tersebut diambil untuk mendorong kepesertaan khususnya segmen pekerja penerima upah untuk mengikuti program JKN-KIS
“Memiliki jaminan kesehatan adalah hak setiap penduduk Indonesia, termasuk para pekerja, yang tidak boleh ditunda. Melalui perluasan kepesertaan bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi (9/7) kemarin.
Lebih lanjut SAH juga mengatakan badan usaha memiliki peran besar dalam mendukung perputaran roda JKN-KIS. Untuk itu, badan usaha juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial tersebut.
“Badan usaha harus comply dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. Jangan baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu, alangkah baiknya jika badan usaha bisa ikut mendukung upaya promotif preventif sehingga pekerja yang sehat tetap sehat. Dengan demikian, produktivitas perusahaan akan terjaga," tandasnya.(*/sm)
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
DPRD Tanjab Barat Jadwal Ulang Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Jumat Terakhir Juli 2026, SAH Ajak Jadikan Muhasabah sebagai Bekal Menyongsong Bulan Baru
Jemaah Haji Asal Provinsi Jambi Dijadwalkan Pulang ke Indonesia 16 Juli
ESI Jambi Siap Gelar Pertandingan Cabor Esport di Porprov Tahun 2023
Hindari Cidera Serius, Begini Teknik Jatuh dari Motor yang Aman
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



